Lewati ke konten utama
Pusat Bantuan & Layanan Informasi

Pusat Informasi & FAQ

Temukan jawaban lengkap dan terpercaya seputar alur pendaftaran, kuota BPJS, jadwal poliklinik, rawat inap, hingga fasilitas RSUD Datoe Binangkang.

Menampilkan 21 - 30 dari 32 pertanyaan
|

Guna menjaga ketenangan, pemulihan pasien, serta pencegahan infeksi nosokomial, jam besuk pasien ditetapkan:

  • Siang: Pukul 11.00 โ€“ 13.00 WITA.
  • Sore/Malam: Pukul 17.00 โ€“ 19.00 WITA.

Anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan memasuki area ruang rawat inap demi keselamatan kesehatan anak.

Rawat Inap โ€ข 1,860 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Surat rujukan berjenjang dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP/Puskesmas/Klinik) berlaku selama 90 hari (3 bulan) sejak tanggal rujukan diterbitkan, untuk diagnosa dan poliklinik spesialis yang sama.

Jika telah lewat dari 90 hari, pasien wajib meminta surat rujukan baru ke Puskesmas asal.

Rawat Jalan โ€ข 1,430 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Penanganan di IGD tidak berdasarkan nomor urut kedatangan, melainkan berdasarkan kegawatan medis pasien (Sistem Triase):

  • Zona Merah (Resusitasi): Mengancam nyawa, ditangani seketika (detik/menit itu juga).
  • Zona Kuning (Emergensi Moderat): Sakit berat namun tanda vital stabil, ditangani secepatnya.
  • Zona Hijau (Non-Emergensi): Kondisi ringan, diprioritaskan setelah pasien merah & kuning tertangani.
IGD โ€ข 1,120 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Berkas yang wajib dibawa saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan:

  1. Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS Kesehatan (fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN).
  2. KTP asli pasien (atau KIA / Akta Kelahiran bagi pasien anak).
  3. Surat Rujukan asli yang masih berlaku dari Puskesmas / Klinik Faskes 1 (berlaku 90 hari sejak diterbitkan).
  4. Kartu Berobat RSUD Datoe Binangkang (bagi pasien ulangan).
  5. Surat Kontrol / Surat Perintah Rawat Inap (SPRI) jika kontrol lanjutan dari dokter spesialis.
BPJS / JKN โ€ข 3,890 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Apabila dokter spesialis berhalangan hadir mendadak karena tugas operasi darurat, cuti dinas, atau pelatihan medis:

  • Pasien akan dilayani oleh dokter spesialis sejawat (pengganti) pada poliklinik yang sama jika tersedia.
  • Atau pasien dapat dijadwalkan ulang (reschedule) pada hari praktik berikutnya tanpa perlu membuat rujukan baru sepanjang masa berlaku rujukan masih aktif.
Jadwal Dokter โ€ข 641 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Ya, tersedia. RSUD Datoe Binangkang menerapkan standar pelayanan inklusif (PEKPPP). Pasien lanjut usia (di atas 60 tahun), penyandang disabilitas, ibu hamil trimester akhir, dan balita berhak mendapatkan jalur loket antrean prioritas yang dilayani lebih cepat tanpa harus mengantre panjang.

Antrean โ€ข 870 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Sesuai ketetapan resmi manajemen RSUD Datoe Binangkang:

  • Senin s/d Kamis: Pukul 07.30 - 12.00 WITA.
  • Jumat s/d Sabtu: Pukul 07.30 - 10.00 WITA.
  • Hari Minggu & Libur Nasional: Loket poliklinik tutup (pelayanan kegawatdaruratan dilayani langsung di IGD 24 Jam).

Disarankan pasien datang tepat waktu agar proses pemeriksaan dokter spesialis dapat berjalan optimal.

Pendaftaran โ€ข 2,100 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Jam operasional pelayanan di RSUD Datoe Binangkang terbagi menjadi:

  • Instalasi Gawat Darurat (IGD) & Ambulans: Siaga 24 jam setiap hari (Senin s/d Minggu termasuk hari libur nasional).
  • Rawat Inap: Pelayanan medis dan asuhan keperawatan 24 jam non-stop.
  • Poliklinik Rawat Jalan: Buka hari Senin s/d Sabtu sesuai jam dinas dokter spesialis. Pendaftaran loket pagi mulai pukul 07.30 WITA.
  • Administrasi & Manajemen: Senin โ€“ Jumat pukul 08.00 โ€“ 16.00 WITA.
Informasi Umum โ€ข 1,890 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Boleh. Sesuai regulasi BPJS Kesehatan, pasien diperbolehkan naik satu tingkat kelas perawatan (misal dari Kelas 2 ke Kelas 1, atau Kelas 1 ke VIP) dengan konsekuensi membayar selisih biaya tarif kamar (iur biaya).

Namun untuk peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) tidak diperkenankan naik kelas perawatan sesuai regulasi nasional.

Rawat Inap โ€ข 990 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Untuk penjemputan darurat ambulans atau informasi kondisi darurat, Anda dapat menghubungi Hotline IGD RSUD Datoe Binangkang di (0434) 123-456 atau WhatsApp Call Center Resmi di 0812-3456-7890.

IGD โ€ข 1,560 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara