Lewati ke konten utama
Rawat Inap

Bolehkah pasien rawat inap naik kelas perawatan di atas hak BPJS?

Dilihat 991 kali โ€ข Diperbarui: 3 September 2026

Boleh. Sesuai regulasi BPJS Kesehatan, pasien diperbolehkan naik satu tingkat kelas perawatan (misal dari Kelas 2 ke Kelas 1, atau Kelas 1 ke VIP) dengan konsekuensi membayar selisih biaya tarif kamar (iur biaya).

Namun untuk peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) tidak diperkenankan naik kelas perawatan sesuai regulasi nasional.

Kata Kunci: #naik kelas #selisih bayar bpjs #kelas 1 vip rawat inap