Lewati ke konten utama
Pharmacy

Standar Pelayanan Instalasi Farmasi

Persyaratan Pelayanan

a. Rawat Jalan Pasien Umum: Bukti nomor antrean pendaftaran & struk/bukti pembayaran obat dari kasir.
b. Rawat Jalan Pasien BPJS: Bukti nomor antrian pendaftaran, data penunjang hasil lab/spirometri jika diperlukan, dan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).

Alur Pelayanan Pasien

Sistem, mekanisme, dan tahapan resmi alur pelayanan RSUD Datoe Binangkang.

Standar SPO Terakreditasi
1
Tahapan 1 Langkah Awal

Rawat Jalan: Pasien/keluarga menyerahkan resep di loket penerimaan

2
Tahapan 2

Menunggu panggilan

3
Tahapan 3

Pengantrian resep

4
Tahapan 4

Penyiapan obat

5
Tahapan 5

Pengecekan obat

6
Tahapan 6

Penyerahan obat disertai informasi penggunaan (KIE).

7
Tahapan 7

Rawat Inap: Keluarga/petugas ruangan menyerahkan CPO

8
Tahapan 8

Pengantrian resep

9
Tahapan 9

Dilakukan entry resep

10
Tahapan 10

Penyiapan obat

11
Tahapan 11

Pengecekan obat

12
Tahapan 12 Selesai / Pulang

Penyerahan obat kepada pasien/perawat ruangan.

Produk Pelayanan

Pelayanan Obat Jadi, Obat Racikan, Konseling Informasi Obat (KIE), dan Pelayanan Farmasi Klinis

Pengelolaan Pengaduan, Saran, dan Masukan

1. Website Resmi RSUD
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan