Standar Pelayanan Kasir & Pembayaran
Persyaratan Pelayanan
2. Rawat Inap Pasien Umum: Billing pasien sudah selesai divalidasi oleh farmasi, administrasi keperawatan telah diizinkan oleh perawat, dan membawa uang tunai / non-tunai.
3. Pasien BPJS: Bukti pendaftaran, kelengkapan jaminan (fotocopy kartu, surat rujukan, SEP, dan bukti tindakan).
Alur Pelayanan Pasien
Sistem, mekanisme, dan tahapan resmi alur pelayanan RSUD Datoe Binangkang.
Rawat Jalan: Pasien/keluarga menyerahkan bukti pendaftaran & perincian tagihan
Menunggu panggilan
Pengecekan billing oleh petugas
Penyelesaian pembayaran administrasi
Menerima struk lunas.
Rawat Inap: Menyerahkan CPO/berkas mondok
Menunggu pemanggilan
Pengecekan billing oleh petugas kasir
Penyelesaian administrasi
Menyerahkan bukti lunas ke perawat ruangan.
Produk Pelayanan
Pengelolaan Pengaduan, Saran, dan Masukan
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan