Lewati ke konten utama
Kategori Pelayanan

Pendaftaran

Alur pendaftaran rawat jalan, loket admisi, berkas persyaratan, dan pendaftaran mandiri.

Untuk mendaftar pelayanan poliklinik rawat jalan, ikuti langkah-langkah mudah berikut:

  1. Datang ke gedung poliklinik dan ambil tiket nomor antrean loket admisi.
  2. Siapkan dokumen identitas: KTP asli / Kartu Keluarga (KK), Kartu BPJS (bagi peserta JKN), serta Surat Rujukan asli dari Puskesmas/Klinik Faskes 1 yang masih aktif.
  3. Menuju loket pendaftaran saat nomor antrean Anda dipanggil oleh petugas.
  4. Petugas akan memverifikasi berkas dan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) serta nomor antrean poli tujuan.
  5. Menuju ke ruang tunggu poliklinik dokter spesialis yang dituju untuk pemeriksaan.

Sesuai ketetapan resmi manajemen RSUD Datoe Binangkang:

  • Senin s/d Kamis: Pukul 07.30 - 12.00 WITA.
  • Jumat s/d Sabtu: Pukul 07.30 - 10.00 WITA.
  • Hari Minggu & Libur Nasional: Loket poliklinik tutup (pelayanan kegawatdaruratan dilayani langsung di IGD 24 Jam).

Disarankan pasien datang tepat waktu agar proses pemeriksaan dokter spesialis dapat berjalan optimal.

Bisa. Pasien umum (membayar mandiri atau memakai asuransi swasta non-BPJS) dapat langsung mendaftar ke poliklinik spesialis tanpa memerlukan surat rujukan dari Puskesmas atau faskes pertama.

Cukup membawa identitas diri (KTP/SIM/Paspor) ke loket pendaftaran pasien umum.