“Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Direktur & Seluruh Pegawai
Civitas Hospitalia RSUD Datoe Binangkang
Janji Pelayanan RSUD
Enam pilar komitmen dasar yang dijunjung tinggi oleh seluruh tenaga medis, keperawatan, penunjang, dan staf administrasi.
Ketepatan Waktu
Memberikan pelayanan sesuai standar waktu operasional yang ditetapkan dan menghargai efisiensi waktu pasien.
Kualitas Pelayanan
Memberikan pelayanan kesehatan berstandar profesi tinggi berbasis bukti klinis (Evidence-Based Medicine).
Pelayanan Ramah
Menerapkan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) serta memberikan pelayanan dengan ketulusan empati.
Keamanan & Keselamatan
Penerapan ketat 6 Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) pada seluruh prosedur tindakan medis dan keperawatan.
Transparansi Biaya
Menjamin kepastian tarif resmi sesuai regulasi Perda dan BPJS Kesehatan tanpa ada pungutan liar dalam bentuk apa pun.
Kerahasiaan Medis
Menjaga kerahasiaan rekam medis, riwayat diagnostik, dan privasi setiap pasien sesuai kode etik kedokteran.
Standar Waktu Pelayanan
Batas waktu maksimal pemberian layanan pada masing-masing unit kerja untuk kepastian pelayanan publik.
| Jenis Pelayanan | Standar Waktu | Keterangan Alur |
|---|---|---|
|
Pendaftaran Rawat Jalan
|
≤ 10 Menit | Dari pengambilan nomor antrean hingga berkas terbit |
|
Pemeriksaan Poliklinik
|
≤ 60 Menit | Waktu tunggu pemeriksaan dokter spesialis di poli |
|
Pelayanan Darurat (IGD)
|
≤ 5 Menit (Cito) | Respon time penanganan dokter/perawat untuk kasus emergency |
|
Pelayanan Laboratorium
|
≤ 120 Menit | Pemeriksaan darah/urine rutin hingga validasi hasil |
|
Pelayanan Radiologi
|
≤ 60 Menit | Pemeriksaan foto rontgen tanpa kontras sampai hasil ekspertise |
|
Farmasi (Obat Non-Racikan)
|
≤ 30 Menit | Penyediaan obat jadi disertai edukasi informasi obat (PIO) |
|
Farmasi (Obat Racikan)
|
≤ 60 Menit | Peracikan puyer/kapsul/sirup steril sesuai resep klinis dokter |
Komitmen Sanksi & Saluran Pengaduan
Apabila jajaran pelayanan kami terbukti tidak memenuhi maklumat ini atau memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar mutu RSUD, masyarakat berhak menyampaikan pengaduan dan kami berkomitmen menindaklanjutinya dengan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.