Standar Pelayanan Instalasi Bedah Sentral (Kamar Operasi)
Persyaratan Pelayanan
Pasien Umum dan Pasien BPJS:
1. Persetujuan Tindakan Bedah (Informed Consent)
2. Persetujuan Anestesi
3. Ceklist Pra-Operatif lengkap
4. Form Transfer Antar-Ruangan
1. Persetujuan Tindakan Bedah (Informed Consent)
2. Persetujuan Anestesi
3. Ceklist Pra-Operatif lengkap
4. Form Transfer Antar-Ruangan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Untuk pasien elektif, pasien datang 1 hari sebelum operasi melalui poliklinik atau IGD (Pukul 07.00 - 14.00).
2. Pasien / keluarga menandatangani lembar persetujuan tindakan.
3. Pasien masuk ruang rawat inap dan dilakukan persiapan operasi (untuk pasien cito darurat segera disiapkan untuk operasi maksimal 6 jam sudah dilakukan tindakan operasi).
4. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi.
5. Petugas kamar operasi melakukan timbang terima pasien.
6. Asuhan medis dan keperawatan selama di kamar bedah.
7. Pasien pindah ke ruang pulih sadar (RR) lalu ke ruang rawat / ICU.
2. Pasien / keluarga menandatangani lembar persetujuan tindakan.
3. Pasien masuk ruang rawat inap dan dilakukan persiapan operasi (untuk pasien cito darurat segera disiapkan untuk operasi maksimal 6 jam sudah dilakukan tindakan operasi).
4. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi.
5. Petugas kamar operasi melakukan timbang terima pasien.
6. Asuhan medis dan keperawatan selama di kamar bedah.
7. Pasien pindah ke ruang pulih sadar (RR) lalu ke ruang rawat / ICU.
Produk Pelayanan
Tindakan Bedah Umum, Kebidanan & Kandungan (Obsgyn), THT, dan Mata
Pengelolaan Pengaduan, Saran, dan Masukan
1. Website Resmi RSUD
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan