Standar Pelayanan Instalasi Rawat Jalan (Poliklinik)
Persyaratan Pelayanan
b. Pasien Lama Umum: Membawa Kartu Berobat/Identitas Lainnya
c. Pasien Baru BPJS: KTP/KK, Fotocopy Kartu BPJS, Fotocopy Surat Rujukan FKTP yang masih berlaku
d. Pasien Lama BPJS: Fotocopy Kartu BPJS, Fotocopy Surat Rujukan masih berlaku / Surat Rujukan Internal
Alur Pelayanan Pasien
Sistem, mekanisme, dan tahapan resmi alur pelayanan RSUD Datoe Binangkang.
Pengambilan nomor antrean oleh pasien/keluarga.
Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran rawat jalan.
Menunggu pemanggilan sesuai poliklinik spesialis yang dituju.
Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (lab/rontgen) bila diperlukan.
Pemberian terapi atau resep obat.
Pengambilan obat di depo farmasi.
Penyelesaian administrasi/pembayaran di kasir (bagi pasien umum).
Pasien pulang / rawat inap / kontrol ulang.
Produk Pelayanan
Pengelolaan Pengaduan, Saran, dan Masukan
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan