Lewati ke konten utama
Outpatient

Standar Pelayanan Instalasi Rawat Jalan (Poliklinik)

Persyaratan Pelayanan

a. Pasien Baru Umum: Fotocopy KTP/KK/Identitas Lainnya
b. Pasien Lama Umum: Membawa Kartu Berobat/Identitas Lainnya
c. Pasien Baru BPJS: KTP/KK, Fotocopy Kartu BPJS, Fotocopy Surat Rujukan FKTP yang masih berlaku
d. Pasien Lama BPJS: Fotocopy Kartu BPJS, Fotocopy Surat Rujukan masih berlaku / Surat Rujukan Internal

Alur Pelayanan Pasien

Sistem, mekanisme, dan tahapan resmi alur pelayanan RSUD Datoe Binangkang.

Standar SPO Terakreditasi
1
Tahapan 1 Langkah Awal

Pengambilan nomor antrean oleh pasien/keluarga.

2
Tahapan 2

Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran rawat jalan.

3
Tahapan 3

Menunggu pemanggilan sesuai poliklinik spesialis yang dituju.

4
Tahapan 4

Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (lab/rontgen) bila diperlukan.

5
Tahapan 5

Pemberian terapi atau resep obat.

6
Tahapan 6

Pengambilan obat di depo farmasi.

7
Tahapan 7

Penyelesaian administrasi/pembayaran di kasir (bagi pasien umum).

8
Tahapan 8 Selesai / Pulang

Pasien pulang / rawat inap / kontrol ulang.

Produk Pelayanan

Pelayanan Poliklinik Spesialis, Surat Eligibilitas Peserta (SEP), Resep Obat, dan Kartu Kontrol

Pengelolaan Pengaduan, Saran, dan Masukan

1. Website Resmi RSUD
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan