Lewati ke Konten Utama (Skip to Content)
PANDUAN RESMI ALUR PASIEN

Alur Pelayanan Pasien

Panduan alur dan prosedur pelayanan pasien di RSUD Datoe Binangkang  untuk memastikan pelayanan medis yang cepat, tepat, transparan, terstandarisasi, dan nyaman.

Waktu Pendaftaran Senin – Sabtu 07.30 – 12.00 WITA
Gawat Darurat IGD 24 Jam Siaga Nonstop Setiap Hari
Sistem Antrean Mandiri & Online Anjungan & Mobile JKN
Pusat Bantuan (0434) 123-456 Humas & Layanan Informasi
PILIH INSTALASI LAYANAN

Panduan Alur Prosedur

Janji Temu Online
POLIKLINIK RAWAT JALAN

Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan

Prosedur lengkap bagi pasien BPJS Kesehatan, Asuransi Kerjasama, dan Pasien Mandiri/Umum.

1 Antrean & Loket
2 Skrining TTV
3 Dokter Poli
4 Penunjang
5 Farmasi / Kasir
1
TAHAP 01 ± 10 Menit

Pengambilan Antrean & Pendaftaran di Loket

Pasien mengambil nomor antrean melalui Mesin Antrean Mandiri (Anjungan Mandiri) di lobi utama atau check-in antrean online via aplikasi Mobile JKN / Portal Website RSUD.

  • Menyerahkan KTP/KK asli, kartu BPJS Kesehatan/Asuransi, dan Surat Rujukan dari Faskes 1 (Puskesmas/Klinik).
  • Petugas loket melakukan verifikasi data, menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), dan mengirim data ke Poliklinik tujuan.
Tips Praktis: Gunakan Mobile JKN untuk memesan nomor antrean H-1 agar tidak perlu mengantre lama di loket pendaftaran.
2
TAHAP 02 ± 5 – 10 Menit

Skrining Awal & Pengukuran Tanda Vital di Nurse Station

Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu poliklinik tujuan. Perawat di Nurse Station akan memanggil nama pasien untuk pemeriksaan awal sebelum masuk ke ruang dokter spesialis.

  • Pengukuran tanda-tanda vital (TTV): tekanan darah, frekuensi nadi, suhu tubuh, dan saturasi oksigen.
  • Penimbangan berat badan, tinggi badan, serta anamnesis awal keluhan utama dan riwayat alergi obat.
3
TAHAP 03 ± 15 – 25 Menit

Pemeriksaan & Konsultasi Dokter Spesialis

Pasien masuk ke ruang periksa dan berkonsultasi secara mendalam dengan Dokter Spesialis penanggung jawab sesuai jadwal poli.

  • Penegakan diagnosis medis dan pemberian edukasi rencana pengobatan kepada pasien.
  • Dokter menerbitkan e-Resep obat, instruksi tindakan medis rawat jalan, atau rujukan penunjang bila diperlukan investigasi lanjutan.
4
TAHAP 04 Kondisional (Bila Ada)

Pemeriksaan Penunjang Medis (Jika Diperlukan)

Jika dokter memerlukan data diagnosa penunjang, pasien diarahkan menuju unit Laboratorium atau Radiologi dengan lembar pengantar resmi.

  • Pengambilan sampel darah/urine di Laboratorium Patologi atau pemindaian di Instalasi Radiologi (Rontgen, USG, CT-Scan).
  • Setelah hasil divalidasi oleh dokter spesialis penunjang, pasien kembali ke Poliklinik untuk konsultasi hasil akhir.
5
TAHAP 05 ± 15 – 25 Menit

Kasir Pembayaran & Pengambilan Obat di Depo Farmasi

Tahap akhir penyelesaian administrasi dan perolehan terapi obat yang diresepkan dokter spesialis.

  • Pasien Umum/Mandiri: Melakukan pelunasan biaya tindakan/resep di Loket Kasir (Tunai / QRIS / Debit).
  • Pasien BPJS: Langsung menuju Depo Farmasi Rawat Jalan tanpa biaya tambahan (sesuai formularium nasional).
  • Apoteker menyerahkan obat disertai Informasi Penggunaan Obat (PIO), jadwal minum, dan edukasi efek samping obat.
INSTALASI RAWAT INAP

Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap

Prosedur penerimaan dan perawatan pasien rujukan dari Poliklinik Rawat Jalan atau Instalasi Gawat Darurat (IGD).

1 Surat SPRI
2 Loket Admisi
3 Transfer Pasien
4 Asuhan Rawat
5 Discharge Pulang
1
TAHAP 01 Rekomendasi DPJP

Penerbitan Surat Perintah Rawat Inap (SPRI)

Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di Poliklinik atau Dokter Jaga IGD menerbitkan instruksi tertulis bahwa kondisi medis pasien membutuhkan perawatan intensif rawat inap.

2
TAHAP 02 ± 15 Menit

Pendaftaran di Loket Admisi Rawat Inap (Admission Center)

Keluarga/wali pasien menuju Loket Admisi Rawat Inap untuk melengkapi registrasi kamar rawat, memilih fasilitas kelas ruangan, dan menandatangani lembar persetujuan.

  • Pemilihan kelas ruangan: VIP, Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, atau Ruang Perawatan Intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU).
  • Penandatanganan Persetujuan Umum (General Consent), penjelasan tata tertib jam kunjungan, dan hak/kewajiban pasien.
3
TAHAP 03 Aman & Nyaman

Transfer & Serah Terima Pasien ke Ruang Perawatan

Setelah kamar siap, pasien diantar ke ruangan oleh perawat pengantar menggunakan brankar atau kursi roda medis berstandar keselamatan pasien.

  • Serah terima rekam medis lengkap menggunakan metode komunikasi SBAR (Situation, Background, Assessment, Recommendation).
  • Orientasi ruangan rawat oleh perawat jaga: bel darurat, fasilitas kamar mandi, dan perkenalan perawat shift.
4
TAHAP 04 24 Jam Penuh

Asuhan Medis, Keperawatan, dan Nutrisi Terpadu

Pasien menjalani program terapi pengobatan terpadu selama masa rawat inap untuk pemulihan optimal.

  • Visite harian oleh Dokter Spesialis (DPJP) dan dokter ruangan untuk memantau kemajuan klinis.
  • Asuhan keperawatan 24 jam berkala dan monitoring tanda-tanda vital secara berkala.
  • Konsultasi gizi klinis dan penyajian makanan higienis sesuai diet medis pasien.
5
TAHAP 05 Selesai Rawat

Persetujuan Pulang (Discharge) & Administrasi Kasir

Dokter menetapkan pasien telah pulih dan diizinkan keluar rumah sakit (KRS).

  • Keluarga menyelesaikan administrasi kepulangan di Loket Kasir Rawat Inap.
  • Penyerahan Resume Medis Pulang, surat kontrol rawat jalan lanjutan, serta pengambilan obat pulang di Depo Farmasi.
INSTALASI GAWAT DARURAT (24 JAM)

Alur Penanganan Gawat Darurat (IGD)

Pelayanan darurat berprinsip respon cepat (Triage System) — Tindakan penyelamatan nyawa didahulukan tanpa menunggu administrasi.

1 Triase Medis
2 Life Saving
3 Registrasi Admisi
4 Tindak Lanjut
1
TAHAP 01 ≤ 2 Menit (Segera)

Kedatangan Pasien & Triase Medis Cepat

Pasien tiba langsung diterima di Ruang Triase IGD oleh dokter dan perawat triase untuk evaluasi tingkat kegawatan klinis.

Zona Merah (Gawat Darurat): Henti nafas/jantung, syok berat, trauma kepala berat, kejang, perdarahan hebat. Ditangani detik itu juga di Ruang Resusitasi.
Zona Kuning (Gawat Tidak Darurat): Patah tulang terbuka, demam tinggi bayi, nyeri dada sedang. Ditangani di Ruang Tindakan.
Zona Hijau (Tidak Gawat Tidak Darurat): Luka lecet ringan, batuk pilek tanpa sesak, demam ringan.
2
TAHAP 02 Prioritas Utama

Tindakan Medis & Penyelamatan Jiwa (Life Saving)

Tim medis dokter dan perawat spesialis gawat darurat langsung memberikan terapi penyelamatan nyawa, jalan nafas (airway), pernafasan (breathing), sirkulasi (circulation), serta stabilisasi kondisi pasien.

3
TAHAP 03 Dilakukan Keluarga

Pendaftaran Administrasi oleh Keluarga / Pendamping

Bersamaan dengan tim medis yang sedang melakukan tindakan penyelamatan, keluarga atau pengantar mendaftarkan identitas pasien di Loket Pendaftaran IGD.

  • Membawa identitas pasien (KTP/KK) dan kartu BPJS Kesehatan / Asuransi lain.
  • Pasien darurat tanpa keluarga tetap ditangani secara penuh oleh tim medis.
4
TAHAP 04 Keputusan DPJP

Evaluasi & Keputusan Tindak Lanjut Medis

Setelah kondisi pasien terstabilisasi dan diobservasi secara ketat di IGD, dokter menetapkan langkah tindak lanjut:

  • Boleh Pulang: Kondisi stabil, diberikan resep obat pulang dan surat kontrol ke Poliklinik.
  • Dirawat Inap / ICU / Kamar Operasi: Diterbitkan SPRI untuk transfer ruang perawatan intensif atau tindakan cito bedah.
  • Rujukan Antar Rumah Sakit: Menggunakan aplikasi Sisrute bila membutuhkan penanganan subspesialis lebih lanjut.
PENUNJANG DIAGNOSTIK & FARMASI

Alur Laboratorium, Radiologi & Farmasi

Prosedur pelayanan diagnostik akurat dan pemberian obat berstandar mutu farmasi terpercaya.

1 Pengantar Dokter
2 Uji / Scanning
3 Validasi Spesialis
4 Pelayanan Obat
1
TAHAP 01 Penyerahan Formulir

Penyerahan Formulir Permintaan Pemeriksaan / Resep

Pasien menyerahkan lembar pengantar pemeriksaan Laboratorium / Radiologi atau resep dokter ke loket pendaftaran unit penunjang. Petugas mencocokkan identitas pada gelang/KTP dengan sistem rekam medis elektronik.

2
TAHAP 02 Prosedur Diagnostik

Pengambilan Sampel Uji atau Pemindaian Radiologi

Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga profesional tersertifikasi (Analis Kesehatan / Radiografer) dengan mematuhi protokol keselamatan pasien dan pencegahan infeksi.

  • Laboratorium: Flebotomi darah, tes urine rutin, uji kimia darah, serologi, mikrobiologi.
  • Radiologi: Pemeriksaan Rontgen digital, USG abdomen/kebidanan, atau CT-Scan multislice.
3
TAHAP 03 Ekspertise Dokter

Validasi Hasil oleh Dokter Spesialis (Sp.PK / Sp.Rad)

Hasil analisa divalidasi oleh Dokter Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK) atau Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad). Hasil langsung terintegrasi secara digital ke rekam medis dokter pengirim.

4
TAHAP 04 Farmasi Klinis

Pelayanan Farmasi, Telaah Resep & Konseling Obat

Apoteker melakukan skrining farmasetis dan klinis terhadap dosis, interaksi obat, serta riwayat alergi pasien sebelum meracik dan menyerahkan obat.

  • Penyerahan obat disertai Informasi Penggunaan Obat (PIO).
  • Konseling mendalam bagi pasien penyakit kronis (Diabetes, Hipertensi, Jantung, dsb).
KELENGKAPAN ADMINISTRASI

Dokumen yang Wajib Dibawa Pasien

Pastikan seluruh dokumen dalam keadaan aktif dan lengkap untuk mempercepat proses pelayanan.

Pasien BPJS Kesehatan / KIS
Peserta JKN Aktif
  • Kartu BPJS Kesehatan / KIS / KTP Elektronik (NIK aktif).
  • Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 (Puskesmas / Klinik) yang masih berlaku (maksimal 90 hari).
  • Surat Kontrol Dokter Spesialis (bagi pasien kontrol rawat lanjutan).
  • Kartu Identitas Berobat RSUD (bagi pasien yang pernah berobat).
Pasien Umum / Asuransi Swasta
Biaya Mandiri & Kerjasama Asuransi
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli / Kartu Keluarga (KK) bagi pasien anak.
  • Kartu Berobat RSUD (jika sudah memiliki rekam medis sebelumnya).
  • Kartu Asuransi Swasta / Surat Jaminan Perusahaan (bagi pengguna asuransi swasta).
  • Pembayaran dapat menggunakan Tunai, QRIS, maupun Kartu Debit/Kredit.
TANYA JAWAB UMUM

Pertanyaan Seputar Alur Pelayanan

Hemat Waktu Antrean dengan Janji Temu Online

Daftarkan kunjungan poliklinik Anda lebih awal melalui sistem pendaftaran online untuk kepastian waktu pemeriksaan dokter spesialis.