Alur Pelayanan Pasien Rawat Jalan
Prosedur lengkap bagi pasien BPJS Kesehatan, Asuransi Kerjasama, dan Pasien Mandiri/Umum.
Pengambilan Antrean & Pendaftaran di Loket
Pasien mengambil nomor antrean melalui Mesin Antrean Mandiri (Anjungan Mandiri) di lobi utama atau check-in antrean online via aplikasi Mobile JKN / Portal Website RSUD.
- Menyerahkan KTP/KK asli, kartu BPJS Kesehatan/Asuransi, dan Surat Rujukan dari Faskes 1 (Puskesmas/Klinik).
- Petugas loket melakukan verifikasi data, menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP), dan mengirim data ke Poliklinik tujuan.
Skrining Awal & Pengukuran Tanda Vital di Nurse Station
Pasien menunggu panggilan di ruang tunggu poliklinik tujuan. Perawat di Nurse Station akan memanggil nama pasien untuk pemeriksaan awal sebelum masuk ke ruang dokter spesialis.
- Pengukuran tanda-tanda vital (TTV): tekanan darah, frekuensi nadi, suhu tubuh, dan saturasi oksigen.
- Penimbangan berat badan, tinggi badan, serta anamnesis awal keluhan utama dan riwayat alergi obat.
Pemeriksaan & Konsultasi Dokter Spesialis
Pasien masuk ke ruang periksa dan berkonsultasi secara mendalam dengan Dokter Spesialis penanggung jawab sesuai jadwal poli.
- Penegakan diagnosis medis dan pemberian edukasi rencana pengobatan kepada pasien.
- Dokter menerbitkan e-Resep obat, instruksi tindakan medis rawat jalan, atau rujukan penunjang bila diperlukan investigasi lanjutan.
Pemeriksaan Penunjang Medis (Jika Diperlukan)
Jika dokter memerlukan data diagnosa penunjang, pasien diarahkan menuju unit Laboratorium atau Radiologi dengan lembar pengantar resmi.
- Pengambilan sampel darah/urine di Laboratorium Patologi atau pemindaian di Instalasi Radiologi (Rontgen, USG, CT-Scan).
- Setelah hasil divalidasi oleh dokter spesialis penunjang, pasien kembali ke Poliklinik untuk konsultasi hasil akhir.
Kasir Pembayaran & Pengambilan Obat di Depo Farmasi
Tahap akhir penyelesaian administrasi dan perolehan terapi obat yang diresepkan dokter spesialis.
- Pasien Umum/Mandiri: Melakukan pelunasan biaya tindakan/resep di Loket Kasir (Tunai / QRIS / Debit).
- Pasien BPJS: Langsung menuju Depo Farmasi Rawat Jalan tanpa biaya tambahan (sesuai formularium nasional).
- Apoteker menyerahkan obat disertai Informasi Penggunaan Obat (PIO), jadwal minum, dan edukasi efek samping obat.
Alur Pelayanan Pasien Rawat Inap
Prosedur penerimaan dan perawatan pasien rujukan dari Poliklinik Rawat Jalan atau Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Penerbitan Surat Perintah Rawat Inap (SPRI)
Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di Poliklinik atau Dokter Jaga IGD menerbitkan instruksi tertulis bahwa kondisi medis pasien membutuhkan perawatan intensif rawat inap.
Pendaftaran di Loket Admisi Rawat Inap (Admission Center)
Keluarga/wali pasien menuju Loket Admisi Rawat Inap untuk melengkapi registrasi kamar rawat, memilih fasilitas kelas ruangan, dan menandatangani lembar persetujuan.
- Pemilihan kelas ruangan: VIP, Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, atau Ruang Perawatan Intensif (ICU, ICCU, PICU, NICU).
- Penandatanganan Persetujuan Umum (General Consent), penjelasan tata tertib jam kunjungan, dan hak/kewajiban pasien.
Transfer & Serah Terima Pasien ke Ruang Perawatan
Setelah kamar siap, pasien diantar ke ruangan oleh perawat pengantar menggunakan brankar atau kursi roda medis berstandar keselamatan pasien.
- Serah terima rekam medis lengkap menggunakan metode komunikasi SBAR (Situation, Background, Assessment, Recommendation).
- Orientasi ruangan rawat oleh perawat jaga: bel darurat, fasilitas kamar mandi, dan perkenalan perawat shift.
Asuhan Medis, Keperawatan, dan Nutrisi Terpadu
Pasien menjalani program terapi pengobatan terpadu selama masa rawat inap untuk pemulihan optimal.
- Visite harian oleh Dokter Spesialis (DPJP) dan dokter ruangan untuk memantau kemajuan klinis.
- Asuhan keperawatan 24 jam berkala dan monitoring tanda-tanda vital secara berkala.
- Konsultasi gizi klinis dan penyajian makanan higienis sesuai diet medis pasien.
Persetujuan Pulang (Discharge) & Administrasi Kasir
Dokter menetapkan pasien telah pulih dan diizinkan keluar rumah sakit (KRS).
- Keluarga menyelesaikan administrasi kepulangan di Loket Kasir Rawat Inap.
- Penyerahan Resume Medis Pulang, surat kontrol rawat jalan lanjutan, serta pengambilan obat pulang di Depo Farmasi.
Alur Penanganan Gawat Darurat (IGD)
Pelayanan darurat berprinsip respon cepat (Triage System) — Tindakan penyelamatan nyawa didahulukan tanpa menunggu administrasi.
Kedatangan Pasien & Triase Medis Cepat
Pasien tiba langsung diterima di Ruang Triase IGD oleh dokter dan perawat triase untuk evaluasi tingkat kegawatan klinis.
Tindakan Medis & Penyelamatan Jiwa (Life Saving)
Tim medis dokter dan perawat spesialis gawat darurat langsung memberikan terapi penyelamatan nyawa, jalan nafas (airway), pernafasan (breathing), sirkulasi (circulation), serta stabilisasi kondisi pasien.
Pendaftaran Administrasi oleh Keluarga / Pendamping
Bersamaan dengan tim medis yang sedang melakukan tindakan penyelamatan, keluarga atau pengantar mendaftarkan identitas pasien di Loket Pendaftaran IGD.
- Membawa identitas pasien (KTP/KK) dan kartu BPJS Kesehatan / Asuransi lain.
- Pasien darurat tanpa keluarga tetap ditangani secara penuh oleh tim medis.
Evaluasi & Keputusan Tindak Lanjut Medis
Setelah kondisi pasien terstabilisasi dan diobservasi secara ketat di IGD, dokter menetapkan langkah tindak lanjut:
- Boleh Pulang: Kondisi stabil, diberikan resep obat pulang dan surat kontrol ke Poliklinik.
- Dirawat Inap / ICU / Kamar Operasi: Diterbitkan SPRI untuk transfer ruang perawatan intensif atau tindakan cito bedah.
- Rujukan Antar Rumah Sakit: Menggunakan aplikasi Sisrute bila membutuhkan penanganan subspesialis lebih lanjut.
Alur Laboratorium, Radiologi & Farmasi
Prosedur pelayanan diagnostik akurat dan pemberian obat berstandar mutu farmasi terpercaya.
Penyerahan Formulir Permintaan Pemeriksaan / Resep
Pasien menyerahkan lembar pengantar pemeriksaan Laboratorium / Radiologi atau resep dokter ke loket pendaftaran unit penunjang. Petugas mencocokkan identitas pada gelang/KTP dengan sistem rekam medis elektronik.
Pengambilan Sampel Uji atau Pemindaian Radiologi
Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga profesional tersertifikasi (Analis Kesehatan / Radiografer) dengan mematuhi protokol keselamatan pasien dan pencegahan infeksi.
- Laboratorium: Flebotomi darah, tes urine rutin, uji kimia darah, serologi, mikrobiologi.
- Radiologi: Pemeriksaan Rontgen digital, USG abdomen/kebidanan, atau CT-Scan multislice.
Validasi Hasil oleh Dokter Spesialis (Sp.PK / Sp.Rad)
Hasil analisa divalidasi oleh Dokter Spesialis Patologi Klinik (Sp.PK) atau Dokter Spesialis Radiologi (Sp.Rad). Hasil langsung terintegrasi secara digital ke rekam medis dokter pengirim.
Pelayanan Farmasi, Telaah Resep & Konseling Obat
Apoteker melakukan skrining farmasetis dan klinis terhadap dosis, interaksi obat, serta riwayat alergi pasien sebelum meracik dan menyerahkan obat.
- Penyerahan obat disertai Informasi Penggunaan Obat (PIO).
- Konseling mendalam bagi pasien penyakit kronis (Diabetes, Hipertensi, Jantung, dsb).
Dokumen yang Wajib Dibawa Pasien
Pastikan seluruh dokumen dalam keadaan aktif dan lengkap untuk mempercepat proses pelayanan.
Pasien BPJS Kesehatan / KIS
Peserta JKN Aktif- Kartu BPJS Kesehatan / KIS / KTP Elektronik (NIK aktif).
- Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 (Puskesmas / Klinik) yang masih berlaku (maksimal 90 hari).
- Surat Kontrol Dokter Spesialis (bagi pasien kontrol rawat lanjutan).
- Kartu Identitas Berobat RSUD (bagi pasien yang pernah berobat).
Pasien Umum / Asuransi Swasta
Biaya Mandiri & Kerjasama Asuransi- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli / Kartu Keluarga (KK) bagi pasien anak.
- Kartu Berobat RSUD (jika sudah memiliki rekam medis sebelumnya).
- Kartu Asuransi Swasta / Surat Jaminan Perusahaan (bagi pengguna asuransi swasta).
- Pembayaran dapat menggunakan Tunai, QRIS, maupun Kartu Debit/Kredit.
Pertanyaan Seputar Alur Pelayanan
Hemat Waktu Antrean dengan Janji Temu Online
Daftarkan kunjungan poliklinik Anda lebih awal melalui sistem pendaftaran online untuk kepastian waktu pemeriksaan dokter spesialis.