Lewati ke konten utama
Radiology

Standar Pelayanan Instalasi Radiologi & Diagnostic Imaging

Persyaratan Pelayanan

Pasien Umum: Telah mendaftar di rawat jalan/rawat inap RSUD dan membayar biaya pemeriksaan ke kasir.
Pasien BPJS: Telah mendaftar dengan membawa Kartu BPJS & Surat Rujukan Faskes Tingkat Pertama (FKTP) / Formulir Permintaan Radiologi dari DPJP.

Alur Pelayanan Pasien

Sistem, mekanisme, dan tahapan resmi alur pelayanan RSUD Datoe Binangkang.

Standar SPO Terakreditasi
1
Tahapan 1 Langkah Awal

Pasien/keluarga melakukan registrasi di loket radiologi.

2
Tahapan 2

Menunggu pemanggilan pemeriksaan di ruang tunggu.

3
Tahapan 3

Dilakukan pemeriksaan rontgen / USG / CT-Scan sesuai dengan surat pengantar dokter.

4
Tahapan 4

Dilakukan pembacaan dan ekspertise radiologi oleh Dokter Spesialis Radiologi.

5
Tahapan 5 Selesai / Pulang

Penyerahan hasil ekspertise dan foto ke unit pengirim / pasien.

Produk Pelayanan

Pemeriksaan Foto Rontgen Digital (X-Ray), Ultrasonografi (USG 4D), dan CT-Scan

Pengelolaan Pengaduan, Saran, dan Masukan

1. Website Resmi RSUD
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan