Standar Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin (VK)
Persyaratan Pelayanan
Pasien Umum: Telah mendaftar di rawat jalan atau IGD dengan membawa kartu identitas diri.
Pasien BPJS: Telah mendaftar di rawat jalan atau IGD dengan membawa Kartu BPJS & Surat Rujukan.
Pasien BPJS: Telah mendaftar di rawat jalan atau IGD dengan membawa Kartu BPJS & Surat Rujukan.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
1. Pendaftaran administrasi.
2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan oleh bidan & dokter Sp.OG.
3. Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan (Informed Consent).
4. Pemeriksaan penunjang (bila ada: USG, Lab, CTG).
5. Pengambilan obat dan perlengkapan bersalin.
6. Pasien bersalin normal / observasi / pindah ruang nifas / kamar operasi jika diperlukan sectio caesarea.
2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan oleh bidan & dokter Sp.OG.
3. Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan (Informed Consent).
4. Pemeriksaan penunjang (bila ada: USG, Lab, CTG).
5. Pengambilan obat dan perlengkapan bersalin.
6. Pasien bersalin normal / observasi / pindah ruang nifas / kamar operasi jika diperlukan sectio caesarea.
Produk Pelayanan
Pelayanan Persalinan Normal, Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri Neonatal, dan Perawatan Bayi Baru Lahir
Pengelolaan Pengaduan, Saran, dan Masukan
1. Website Resmi RSUD
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan