Lewati ke konten utama
Pusat Bantuan & Layanan Informasi

Pusat Informasi & FAQ

Temukan jawaban lengkap dan terpercaya seputar alur pendaftaran, kuota BPJS, jadwal poliklinik, rawat inap, hingga fasilitas RSUD Datoe Binangkang.

Menampilkan 31 - 32 dari 32 pertanyaan
|

TIDAK PERLU. Pelayanan kondisi gawat darurat (emergency) di IGD RSUD Datoe Binangkang tidak memerlukan surat rujukan dari Faskes 1.

Kriteria gawat darurat dinilai langsung oleh dokter jaga triase IGD sesuai ketentuan medis penjaminan BPJS Kesehatan.

BPJS / JKN โ€ข 3,240 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara

Bisa. Pasien umum (membayar mandiri atau memakai asuransi swasta non-BPJS) dapat langsung mendaftar ke poliklinik spesialis tanpa memerlukan surat rujukan dari Puskesmas atau faskes pertama.

Cukup membawa identitas diri (KTP/SIM/Paspor) ke loket pendaftaran pasien umum.

Pendaftaran โ€ข 950 kali dibaca
Membantu?
| Detail & Audio Suara