Lewati ke konten utama
BPJS / JKN

Apa saja syarat berkas yang harus dibawa untuk berobat dengan BPJS Kesehatan?

Dilihat 3,891 kali โ€ข Diperbarui: 3 September 2026

Berkas yang wajib dibawa saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan:

  1. Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS Kesehatan (fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN).
  2. KTP asli pasien (atau KIA / Akta Kelahiran bagi pasien anak).
  3. Surat Rujukan asli yang masih berlaku dari Puskesmas / Klinik Faskes 1 (berlaku 90 hari sejak diterbitkan).
  4. Kartu Berobat RSUD Datoe Binangkang (bagi pasien ulangan).
  5. Surat Kontrol / Surat Perintah Rawat Inap (SPRI) jika kontrol lanjutan dari dokter spesialis.
Kata Kunci: #syarat bpjs #berkas jkn #rujukan puskesmas #masa aktif rujukan