BPJS / JKN
Apa saja syarat berkas yang harus dibawa untuk berobat dengan BPJS Kesehatan?
Dilihat 3,891 kali
โข
Diperbarui: 3 September 2026
Berkas yang wajib dibawa saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan:
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS Kesehatan (fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN).
- KTP asli pasien (atau KIA / Akta Kelahiran bagi pasien anak).
- Surat Rujukan asli yang masih berlaku dari Puskesmas / Klinik Faskes 1 (berlaku 90 hari sejak diterbitkan).
- Kartu Berobat RSUD Datoe Binangkang (bagi pasien ulangan).
- Surat Kontrol / Surat Perintah Rawat Inap (SPRI) jika kontrol lanjutan dari dokter spesialis.
Kata Kunci:
#syarat bpjs
#berkas jkn
#rujukan puskesmas
#masa aktif rujukan
Apakah informasi ini membantu Anda?
Bantu kami meningkatkan kualitas informasi pelayanan dengan memberikan tanggapan Anda.
Terima Kasih Atas Tanggapan Anda!
Masukan Anda sangat berharga bagi peningkatan mutu layanan RSUD Datoe Binangkang.