Daftar Fasilitas Layanan

No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan A. Pasien Umum Fotocopy KTP/KK/Identitas Lainnya Surat Pengantar Rawat Inap B. Pasien BPJS : Fotocopy KTP/KK/Idetntitas Lainnya Fotocopy Kartu BPJS Fotocopy Surat Rujukan yang masih berlaku (untuk pasien elektif operasi) Surat Pengantar Rawat inap
2 Prosedur Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap menerima penjelasan admision menandatangani general consent membawa berkas rawat inap ke klinik/IGD
3 Waktu pelayanan 15-30 menit
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan Kartu Kontrol
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan a. Pasien Baru Umum :    Fotocopy KTP/KK/Identitas Lainnyab. Pasien Lama Umum :    Membawa kartu berobat/identitas lainnyac. Pasien Baru BPJS :    1. KTP/KK/Identitas Lainnya    2. Fotocopy Kartu BPJS    3. Fotocopy surat rujukan ke RSUD Datoe Binangkang yang masih berlakud. Pasien Lama BPJS :    1. Fotocopy Kartu BPJS    2. Fotocopy surat rujukan yang masih berlaku     3. Fotocopy surat rujukan manual
2 Prosedur Pengambilan nomor antrean oleh pasien/keluarga melakukan pendaftaran di loket pendaftaran menunggu pemanggilan sesuai dengan poli yang dituju dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (lab atau rontgen) pemberian terapi atau resep obat pengambilan obat di depo farmasi penyelesaian administrasi/pembayaran di kasir pasien pulang/dirawat
3 Waktu pelayanan pasien baru umum : 5-10 menit pasien lama umum : 5-10 menit pasien BPJS baru : 10-15 menit pasien lama kontrol BPJS : 5-10 menit
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dan Kartu Kontrol
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan Pasien Umum :Kartu Identitas / KTP PasienPasien BPJS :Kartu Identitas / KTP PasienKartu BPJSCatatan :Persyaratan tersebut dapat dilengkapi dalam waktu 3x24 jam (hari kerja)
2 Prosedur pasien datang pendaftaran oleh keluarga/pengantar dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan pemeriksaan penunjang (bila ada) pengambilan obat penyelesaian administrasi di kasir pasien pulang /dirawat / rujuk Catatan :1. diprioritaskan pada penanganan pasien2. pendaftaran dapat dilakukan secara simultan dengan penanganan pasien
3 Waktu pelayanan respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan pelayanan gawat darurat
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan a. Pasien Umum :Kartu Identitas/KTP Pasienb. Pasien BPJS :1. Kartu Identitas/KTP Pasien2. Kartu BPJSCatatan :Persyaratan tersebut dapat dilengkapi dalam waktu 3x24 jam (hari kerja)
2 Prosedur 1.Melakukan pendaftaran rawat inap 2.Petugas mengantar pasien ke ruangrawat inap3.Petugas rawat inap timbang terima pasien dan orientasi ruangan4.Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan5.Perencanaan pulang pasien 6.Penyelesaian administrasi di kasir 7.Pasien pulang/rujuk
3 Waktu pelayanan Waktu sampai di ruang rawat inap kurang dari 1 jam
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Pelayanan rawat inap
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan a. Pasien Umum :Kartu Identitas/KTP Pasienb. Pasien BPJS :1. Kartu Identitas/KTP Pasien2. Kartu BPJSCatatan :Persyaratan tersebut dapat dilengkapi dalam  waktu 3x24 jam (hari kerja)
2 Prosedur 1. Keluarga melakukan pendaftaran2. Petugas mengantar pasien ke ruang rawatintensif3. Petugas ruang intensif timbang terima pasien dan orientasi ruangan.4. Asuhan medis dan keperawatan selama perawatan5. Pasien pindah ruang rawat/pulang/rujuk
3 Waktu pelayanan Waktu sampai di ruang rawat intensif maksimal 1 jam
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Pelayanan rawat intensif
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan Pasien Umum :Telah mendaftar di rawat jalan atau IGD RSUD Datoe Binangkang dengan membawa kartu identitas diriPasien BPJS :Telah mendaftar di rawat jalan atau IGD RSUD Datoe Binangkang yang membawa :1. Kartu BPJS2. Surat
2 Prosedur 1. Pendaftaran admisnistrasi2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan 3.Pasien/ keluarga menandatanganipersetujuan tindakan4. Pemeriksaan penunjang ( bila ada )5. Pengambilan obat6. Pasien pindah ke ruang rawat / kamar operasi/rujuk/pulang
3 Waktu pelayanan Dari pasien datang sampai pulang dengan dilakukan pemeriksaan penunjang dibutuhkan waktu kurang lebih 30 menit
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Pelayanan kamar bersalin
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan Pasien Umum dan Pasien BPJS1. Persetujuan Tindakan Bedah2. Persetujuan Anastesi3. Ceklist per operatif4. Form transfer antar ruangan
2 Prosedur 1. Untuk pasien Elektif pasien dating 1 hari sebelum operasi melalui poliklinik atau IGD di jam 07.00-14.002. Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan3. Pasien masuk ruang rawat inap dan dilakukan persiapan opersi, untuk pasien cito segera di siapkan untuk operasi maksimal 6 jam sudah di lakukan Tindakan operasi4. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi5. Petugas kamar operasi timbang terima pasien6. Asuhan medis dan keperawatan selama di kamarbedah7. Pasien pindah ke ruang rawat /pulang
3 Waktu pelayanan Elektif 08.00 – 14.00Cito 24 Jam
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Bedah Umum, Obsgyn, THT, MATA
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan Pasien Umum dan BPJS :Telah mengikuti tahapan :1. Mendaftar di rawat jalan RSUDB2. Telah membayar pemeriksaan laboratorium ke kasir
2 Prosedur 1. Pasien/keluarga melakukan registrasi2. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel3. Pengambilan sampel oleh petugas sampling4. Proses pemeriksaan sampel-analisa5. Pencatatan hasil-verifikasi6. Penyerahan hasil
3 Waktu pelayanan 1. Hasil Cito kurang lebih 1 jam dari sampel diambil sampai hasil selesai2. Hasil non cito kurang lebih 3 jam dari sampel diambil sampai hasil selesai
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Pelayanan Laboratorium
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan Pasien Umum :Telah mengikuti tahapan :1. Mendaftar diRawat Jalan RSUD Datoe Binangkang2. Telah membayar pemeriksaan radiologi ke kasirPasien BPJS :Telah mendaftar dirawat jalan RSUD dengan membawa :1. Kartu BPJS2. Membawa Surat Rujukan Dari Faskes Tkt. Pertama (Fktp)
2 Prosedur 1. Pasien/keluarga melakukan registrasi2. Menunggu panggilan sesuai dengan ruangpemeriksaan3. Dilakukan pemeriksaan sesuai dengan suratpengantar4. Dilakukan pembacaan – ekspertisi5. Penyerahan hasil – kembali ke unit pengirim
3 Waktu pelayanan 1. Hasil Cito kurang dari 3 Jam2. Hasil non cito 1 x 24 jam
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Pelayanan radiologi
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan a. Rawat jalan pasien umum :1.Bukti Nomor Antrian Pendaftaran 2.Struk/bukti pembayaran obat dari kasirb. Rawat Jalan Pasien BPJS :1. Bukti nomor antrian pendaftaran dan data penunjang ( hasil laboratorium, spirometry dll) Jika diperlukan2. Surat Eligibiltas Peserta (SEP)
2 Prosedur Rawat Jalan :1. Pasien/keluarga menyerahkan resep dan menerima nomor antrean.2. Menunggu panggilan untuk penyerahan obat .3. Dilakukan entri resep sesuai dengan jaminan ( Umum Dan BPJS)4. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry.5. Pengecekan obat6. Penyerahan obat dengan memanggil nomor antrean  Rawat Inap 1.Keluarga pasien/petugas ruangan menyerahkan CPO2. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum dan BPJS)3. Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry.4. Pengecekan obat5. Penyerahan obat sesuai nama pasien.
3 Waktu pelayanan Rawat jalan Pasien Umum dan Pasien BPJS :1. Pelayanan obat jadi : kurang dari 60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap.2. Pelayanan obat racikan : kurang dari 90 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Pelayanan farmasi
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan 1. Pelanggan Menyampaikan pengaduan secara langsung maupun tidak langsung (secara lisan maupun tertulis)2. Menyampaikan identitas
2 Prosedur 1. Pengadu menyampaikan pengaduan nya secara lisan atau tertulis2. Staf informasi dan pengaduan menerima dan mencatat pengaduan.3.Ka.Unit Humas melakukan penelaahan awal.4.Pengaduan didistribusikan ke bidang terkait untuk dilakukan penelusuran/pemeriksaan lebih lanjut.5. Penyampaian tanggapan kepada pengadu.
3 Waktu pelayanan Maksimal 1 x 24 Jam setelah pengaduan di terima
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Layanan pengaduan masyarakat
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan 1.Rawat jalan P a s i e n U m u m :Pasien Telah memiliki nomor rekam medis dan membawa tunai untuk pembayaran2.Rawat Inap Pasien Umum :a. Billing Pasien sudah selesai di validasi oleh Farmasib. Sudah selesai administrasi keperawatannya dan diizinkan ke kasir rawat inap oleh perawatc. membawa uang Cash3.Pasien BPJS :- bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan ( foto copi kartu, surat rujukan )- Surat elegibilitas peserta (SEP)- bukti tindakan
2 Prosedur Rawat Jalan1. Pasien/keluarga menyerahkan bukti pendaftaran dan persyaratan2. Menunggu panggilan3. Pengecekan biling oleh petugas3. Penyelesaian administras Rawat inap 1.Keluarga/penanggungjawab pasienmenyerahkan CPO dan persyaratan jaminan2. Menunggu panggilan3. Pengecekan biling oleh petugas4. Penyelesaian administrasi5. Menyerahkan bukti penyelesaian administrasi ke petugas ruangan
3 Waktu pelayanan Rawat jalan pasien umum :Rata-rata kurang lebih 3 menit per pasienRawat Inap Pasien Umum :Kurang dari 15 menit sejak pasien menyerahkan berkas pulang
4 Biaya/tarif Gratis / Tidak dipungut biaya
5 Produk layanan Pelayanan kasir
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan 1. Bukti Pendaftaran Di Apotik2. Nota Pembayaran Di Apotik3. Tabung Oksigen
2 Prosedur 1. Penguna Layanan Melakukan Pendaftaran Di Apotik Rumah Sakit 2. Pengguna Layanan Melakukan Pembayaran Tabung Sesuai Jenis Tabung3. Pengguna Layanan Menuju Ke Instalasi Pengisian Oksigen Rumah Sakit4. Pengguna Layanan Menunjukkan Bukti Pendaftaran Dan Pembayaran Kepada Petugas Pengisian Oksigen5. Petugas Oksigen Melakukan Pengecekan Tambung Oksigen Milik Pengguna Layanan6. Petugas Oksigen Melakukan Pengisian Tabung Berdasarkan Bukti Pembayaran
3 Waktu pelayanan 24 Jam
4 Biaya/tarif Tabung 1 M3 (Puskesmas) Tabung 2 M3 (Puskesmas) Tabung 6 M3 (Puskesmas) Tabung 1 M3 (Pribadi) Tabung 2 M3 (Pribadi) Tabung 6 M3 (Pribadi
5 Produk layanan Pelayanan kasir
No Komponen Uraian
1 Persyaratan pelayanan 1 Pemulasaraan jenazah adalah perawatan jenazah sehingga jenazah layak dan aman untuk dibawa keluarga 2. Jenazah adalah seseorang yang sudah mati. Seseorang dinyatakan mati bila berhentinya secara permanen tanpa bisa pulih lagi semua hal berikut :a. fungsi batang otak b. fungsi sistem pernafasan dan paru-paru secara spontan c. fungsi sistem peredaran darah dan jantung secara spontan
2 Prosedur 1. Petugas kamar jenazah menerima jenazah dan surat keterangan sebab kematian dari ruang asal jenazah 2. Petugas kamar jenazah mencatatkan dan mengarsipkan surat keterangan sebab kematian dan nomor rekam medik pada buku register jenazah 3. Petugas kamar jenazah menginformasikan pelayananpelayananyang dapat dilakukan di kamar jenazah salah satunya pemulasaraan jenazah 4. Keluarga jenazah mengajukan permohonan untuk dilakukan pemulasaraan jenazah oleh petugas kamar jenazah 5. Petugas kamar jenazah mempersiapkan tempat dan peralatan yang dibutuhkan untuk melakukan pemulasaraan jenazah6. Petugas kamar jenazah melakukan tindakan pemulasaraan jenazah7. Setelah selesai tindakan pemulasaraan jenazah petugas kamar jenazah dapat berkoordinasi dengan petugas rohaniawan agama bila diperlukan 8. Setelah jenazah siap diserahkan ke keluarga petugas jaga memasukkan biaya tindakan ke dalam billing sistem entry data tagihan tindakan dan meminta keluarga jenazah untuk membayar biaya tindakan kekasir rumah sakit.A. Pemulasaraan Jenazah Muslim 1. Petugas memakai APD sesuai kebutuhan2. Jenazah laki-laki hanya dimandikan oleh petugas laki-laki dan begitu sebaliknya kecuali dalam dalam keadaan darurat 3. Jenazah diletakkan di meja memandikan jenazah dengan tetap emmeperhatikan menjaga aurat 4. Petugas mengeluarkan kotoran yang mungkin masih ada dalam perut jenazah, dengan cara menekan dengan lembut perut jenazah dari atas ke bawah setelah itu dubur jenazah dibersihkan. 5. Petugas melakukan wudhu terhadap jenazah sebagaimana lazimnya orang berwudhu 6. Jenazah dimandikan dimulai dari kepala lalu anggota tubuh bagian kanan, kemudiaan anggota tubuh bagian kiri dan selanjutnya seluruh tubuh 7. Seluruh tubuh jenazah dimandikan sampai dengan bersih8. Setelah selesai dimandikan jenazah dikeringkan dengan handuk9. Jenazah dipindahkan ke meja yang sebelumnya telah disiapkan kainkafan untuk selanjutnya jenazah dikafani dan diikat sesuai kebutuhanB. Pemulasaraan jenazah Nasrani 1. SDA tanpa point 5 2. Point 9 kain kafan diganti dengan mengenakan pakaian C. Pemulasaraan jenazah Hindu, Budha dan penganut kepercayaan lain 1. Sama dengan tata cara pemulasaraan jenazah muslim hanya point 5 tidak perlu dilakukan
3 Waktu pelayanan 24 jam
4 Biaya/tarif -
5 Produk layanan Pelayanan kasir