Standar Pelayanan Instalasi Rawat Intensif (ICU/ICCU/PICU/NICU)
Persyaratan Pelayanan
b. Pasien BPJS: Kartu Identitas / KTP Pasien & Kartu BPJS
Catatan: Persyaratan dapat dilengkapi dalam waktu 3x24 jam (hari kerja).
Alur Pelayanan Pasien
Sistem, mekanisme, dan tahapan resmi alur pelayanan RSUD Datoe Binangkang.
Keluarga melakukan pendaftaran administrasi.
Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif.
Petugas ruang intensif melakukan timbang terima pasien dan orientasi keluarga.
Asuhan medis dan keperawatan intensif secara menyeluruh dan monitoring ketat.
Pasien pindah ke ruang rawat reguler / sembuh pulang / dirujuk.
Produk Pelayanan
Pengelolaan Pengaduan, Saran, dan Masukan
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan