Lewati ke konten utama
Intensive

Standar Pelayanan Instalasi Rawat Intensif (ICU/ICCU/PICU/NICU)

Persyaratan Pelayanan

a. Pasien Umum: Kartu Identitas / KTP Pasien
b. Pasien BPJS: Kartu Identitas / KTP Pasien & Kartu BPJS
Catatan: Persyaratan dapat dilengkapi dalam waktu 3x24 jam (hari kerja).

Alur Pelayanan Pasien

Sistem, mekanisme, dan tahapan resmi alur pelayanan RSUD Datoe Binangkang.

Standar SPO Terakreditasi
1
Tahapan 1 Langkah Awal

Keluarga melakukan pendaftaran administrasi.

2
Tahapan 2

Petugas mengantar pasien ke ruang rawat intensif.

3
Tahapan 3

Petugas ruang intensif melakukan timbang terima pasien dan orientasi keluarga.

4
Tahapan 4

Asuhan medis dan keperawatan intensif secara menyeluruh dan monitoring ketat.

5
Tahapan 5 Selesai / Pulang

Pasien pindah ke ruang rawat reguler / sembuh pulang / dirujuk.

Produk Pelayanan

Pelayanan Perawatan Intensif (ICU, Ventilator, Bedside Monitor Terintegrasi)

Pengelolaan Pengaduan, Saran, dan Masukan

1. Website Resmi RSUD
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan