Pusat Informasi & FAQ
Temukan jawaban lengkap dan terpercaya seputar alur pendaftaran, kuota BPJS, jadwal poliklinik, rawat inap, hingga fasilitas RSUD Datoe Binangkang.
Filter Kategori
15 TopikButuh pertolongan darurat atau informasi mendesak langsung dari tenaga medis?
Hotline IGD: (0434) 123-456Masyarakat dapat menyampaikan kritik, keluhan, dan saran secara resmi melalui beberapa kanal:
- Online Portal: Mengisi formulir di menu Pengaduan Publik website ini.
- WhatsApp Unit Pengaduan: Chat langsung ke nomor pengaduan resmi RSUD di 0812-3456-7890.
- Kotak Saran: Tersedia di setiap area lobby poliklinik, rawat inap, dan IGD.
- Ruang Pengaduan Langsung: Bertemu tatap muka dengan petugas Unit Pengaduan & Humas di gedung administrasi.
Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti maksimal 1x24 jam kerja.
Prosedur masuk rawat inap di RSUD Datoe Binangkang:
- Pasien mendapatkan Surat Perintah Rawat Inap (SPRI) dari dokter spesialis di poliklinik atau dokter jaga IGD.
- Keluarga pasien melapor ke bagian Admission / Pendaftaran Rawat Inap.
- Petugas akan menginformasikan ketersediaan kamar dan hak kelas perawatan (Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, VIP, atau Ruang Isolasi/ICU).
- Keluarga menandatangani dokumen persetujuan rawat inap (General Consent).
- Petugas perawat mengantarkan pasien ke ruang perawatan yang telah disiapkan.
Guna menjaga ketenangan, pemulihan pasien, serta pencegahan infeksi nosokomial, jam besuk pasien ditetapkan:
- Siang: Pukul 11.00 โ 13.00 WITA.
- Sore/Malam: Pukul 17.00 โ 19.00 WITA.
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak diperkenankan memasuki area ruang rawat inap demi keselamatan kesehatan anak.
Berkas yang wajib dibawa saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan:
- Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS Kesehatan (fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN).
- KTP asli pasien (atau KIA / Akta Kelahiran bagi pasien anak).
- Surat Rujukan asli yang masih berlaku dari Puskesmas / Klinik Faskes 1 (berlaku 90 hari sejak diterbitkan).
- Kartu Berobat RSUD Datoe Binangkang (bagi pasien ulangan).
- Surat Kontrol / Surat Perintah Rawat Inap (SPRI) jika kontrol lanjutan dari dokter spesialis.
Jam operasional pelayanan di RSUD Datoe Binangkang terbagi menjadi:
- Instalasi Gawat Darurat (IGD) & Ambulans: Siaga 24 jam setiap hari (Senin s/d Minggu termasuk hari libur nasional).
- Rawat Inap: Pelayanan medis dan asuhan keperawatan 24 jam non-stop.
- Poliklinik Rawat Jalan: Buka hari Senin s/d Sabtu sesuai jam dinas dokter spesialis. Pendaftaran loket pagi mulai pukul 07.30 WITA.
- Administrasi & Manajemen: Senin โ Jumat pukul 08.00 โ 16.00 WITA.
Boleh. Sesuai regulasi BPJS Kesehatan, pasien diperbolehkan naik satu tingkat kelas perawatan (misal dari Kelas 2 ke Kelas 1, atau Kelas 1 ke VIP) dengan konsekuensi membayar selisih biaya tarif kamar (iur biaya).
Namun untuk peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) tidak diperkenankan naik kelas perawatan sesuai regulasi nasional.