Pasien Umum dan Pasien BPJS :
- mendaftar di rawat jalan
- telah membayar pemeriksaan laboratorium ke kasir
Pasien Umum dan Pasien BPJS :
Diagram Prosedur Instalasi Laboratorium
a. pasien bpjs : Gratis / tidak di pungut biaya
b. pasien umum : sesuai peraturan daerah no. 8 tahun 2011
pelayanan laboratorium