Lewati ke Konten Utama (Skip to Content)

Standar Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Klinik

Standar Pelayanan Instalasi Laboratorium

Standar Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Klinik

Dibuat: 23 Aug 2026

Persyaratan Pelayanan

Pasien Umum dan BPJS telah mengikuti tahapan: 1. Mendaftar di rawat jalan / rawat inap / IGD RSUD Datoe Binangkang. 2. Telah menyelesaikan administrasi / pembayaran pemeriksaan laboratorium ke kasir (bagi pasien umum).

Prosedur Pelayanan

1. Pasien/keluarga melakukan registrasi di loket laboratorium. 2. Menunggu panggilan untuk pengambilan sampel spesimen. 3. Pengambilan sampel darah / urin / dahak oleh petugas phlebotomist. 4. Proses pemeriksaan dan analisa sampel dengan alat otomatis terstandar. 5. Pencatatan dan verifikasi hasil oleh penanggung jawab lab. 6. Penyerahan hasil laboratorium kepada pasien atau dokter pengirim.

Waktu Pelayanan

1. Hasil Cito: Kurang lebih 1 Jam dari sampel diambil sampai hasil selesai 2. Hasil Non-Cito: Kurang lebih 3 Jam dari sampel diambil sampai hasil selesai

Biaya / Tarif

Pasien BPJS: Gratis / Tidak Dipungut Biaya Pasien Umum: Sesuai Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011

Produk Layanan

Pemeriksaan Hematologi, Kimia Klinik, Imunologi, Urinalisa, Feses Lengkap, dan Mikrobiologi

Pengelolaan Pengaduan

1. Website Resmi RSUD 2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com 3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278 4. Kotak Saran 5. Petugas Informasi dan Pengaduan