Lewati ke Konten Utama (Skip to Content)

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas tingkat kepuasan masyarakat memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.

Survei Kepuasan

Survei berkala untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan RSUD.

Ikuti Survei

Hasil IKM

Laporan hasil pengukuran IKM dan tindak lanjut perbaikan pelayanan.

Lihat Hasil

Feedback Masyarakat

Masukan dan saran dari masyarakat untuk peningkatan kualitas pelayanan.

Berikan Feedback

Pencapaian

Capaian dan prestasi RSUD dalam memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

Lihat Prestasi

Tujuan IKM

  • Mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan publik
  • Mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan
  • Sebagai bahan evaluasi terhadap unsur pelayanan
  • Mengetahui kelemahan dari masing-masing unsur
  • Menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan

Metodologi Pengukuran

Pengukuran IKM dilakukan dengan menggunakan 9 (sembilan) unsur pelayanan yang dikaji, yaitu:

  1. Persyaratan
  2. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
  3. Waktu Penyelesaian
  4. Biaya/Tarif
  5. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
  1. Kompetensi Pelaksana
  2. Perilaku Pelaksana
  3. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
  4. Sarana dan Prasarana