Zona Integritas
RSUD berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mewujudkan tata kelola yang baik.
Anti Korupsi
Program dan kebijakan pencegahan korupsi di lingkungan RSUD.
Reformasi Birokrasi
Upaya reformasi birokrasi untuk pelayanan yang lebih baik.
Whistleblowing System
Sistem pelaporan pelanggaran dan gratifikasi secara aman.
Monitoring & Evaluasi
Sistem monitoring dan evaluasi implementasi zona integritas.
Pilar Zona Integritas
Komitmen Pimpinan
Komitmen kuat dari pimpinan untuk membangun zona integritas
Sistem Tata Kelola
Penerapan sistem tata kelola yang baik dan transparan
Sumber Daya Manusia
Pengembangan SDM yang berintegritas dan kompeten
Pengawasan
Sistem pengawasan internal yang efektif dan berkelanjutan
Akuntabilitas Kinerja
Pertanggungjawaban kinerja yang terukur dan transparan
Partisipasi Masyarakat
Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan
Komitmen Integritas
Kami berkomitmen untuk:
- Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien
- Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan
- Melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan kerja
- Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat