Sampaikan Pengaduan atau Saran Anda
Silakan lengkapi formulir resmi di bawah ini. Masukan Anda akan langsung diteruskan ke Tim Pengelola Pengaduan RSUD Datoe Binangkang untuk ditindaklanjuti.
Alur Tata Cara Penanganan Pengaduan
Prosedur baku yang dilalui setiap pengaduan masyarakat untuk memastikan penyelesaian yang adil, cepat, dan teruji.
Penerimaan & Registrasi
Pengaduan masuk melalui formulir, WA, kotak aduan, atau SP4N-LAPOR dan dicatat nomor tiket resminya.
Verifikasi & Telaah
Tim Pengelola Pengaduan menelaah pokok masalah dan mengklasifikasikan tingkat urgensi (Ringan, Sedang, atau Berat).
Investigasi & Koordinasi
Klarifikasi data klinis/administrasi bersama Kepala Ruangan, Dokter, atau Komite terkait untuk mencari solusi.
Tindak Lanjut & Jawaban
Hasil penanganan dan perbaikan disampaikan kembali kepada pelapor secara resmi lisan/tertulis.
Batas Waktu Penanganan Pengaduan
Komitmen batas waktu maksimal penyelesaian pengaduan berdasarkan tingkat kompleksitas persoalan.
Keluhan seputar informasi loket, antrean, atau penjelasan alur umum yang dapat diselesaikan langsung di tempat.
Keluhan terkait sarana prasarana, fasilitas ruangan, atau kendala koordinasi administrasi antar instalasi.
Sengketa medik, dugaan pelanggaran disiplin/etik nakes, yang memerlukan audit Komite Medik & Manajemen RSUD.
Publikasi SK & Regulasi Pengaduan
Dasar hukum penetapan tim pengelola pengaduan, regulasi penanganan keluhan, serta arsip digital transparansi publik.
SK Tim Pengaduan tahun 2025
Keputusan Direktur RSUD tentang tim penanganan pengaduan dan standar penanganan keluhan.
SOP penanganan pengaduan 2019
Keputusan Direktur RSUD tentang tim penanganan pengaduan dan standar penanganan keluhan.
Folder Arsip Digital Berkas SK & Regulasi RSUD (Google Drive)
Akses folder cloud drive dokumen bukti dukung SK Tim Pengelola Pengaduan, Berita Acara, dan Regulasi Pelayanan RSUD.
Kanal Pengaduan Resmi yang Tersedia
Selain formulir online, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui berbagai saluran resmi yang kami sediakan:
Jaminan Keamanan Pelapor & Whistleblowing System (WBS)
RSUD Datoe Binangkang menjamin perlindungan hukum dan kerahasiaan identitas bagi setiap pelapor yang menyampaikan pengaduan atau pengaduan dugaan pelanggaran (Whistleblowing). Kami berkomitmen penuh bahwa penyampaian kritik/saran tidak akan berdampak negatif terhadap pelayanan kesehatan pasien di masa sekarang maupun yang akan datang.