Pasien Umum dan Pasien BPJS:
1. Persetujuan Tindakan Bedah (Informed Consent)
2. Persetujuan Anestesi
3. Ceklist Pra-Operatif lengkap
4. Form Transfer Antar-Ruangan
Standar Pelayanan Instalasi Bedah Sentral (Kamar Operasi)
Standar Pelayanan Instalasi Bedah Sentral
Standar Pelayanan Instalasi Bedah Sentral (Kamar Operasi)
Persyaratan Pelayanan
Prosedur Pelayanan
1. Untuk pasien elektif, pasien datang 1 hari sebelum operasi melalui poliklinik atau IGD (Pukul 07.00 - 14.00).
2. Pasien / keluarga menandatangani lembar persetujuan tindakan.
3. Pasien masuk ruang rawat inap dan dilakukan persiapan operasi (untuk pasien cito darurat segera disiapkan untuk operasi maksimal 6 jam sudah dilakukan tindakan operasi).
4. Petugas mengantar pasien ke kamar operasi.
5. Petugas kamar operasi melakukan timbang terima pasien.
6. Asuhan medis dan keperawatan selama di kamar bedah.
7. Pasien pindah ke ruang pulih sadar (RR) lalu ke ruang rawat / ICU.
Waktu Pelayanan
Operasi Elektif: 08.00 - 14.00 WITA
Operasi Cito / Darurat: 24 Jam Non-Stop
Biaya / Tarif
Pasien BPJS: Gratis / Tidak Dipungut Biaya
Pasien Umum: Sesuai Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011
Produk Layanan
Tindakan Bedah Umum, Kebidanan & Kandungan (Obsgyn), THT, dan Mata
Pengelolaan Pengaduan
1. Website Resmi RSUD
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan