Pasien Umum: Telah mendaftar di rawat jalan atau IGD dengan membawa kartu identitas diri.
Pasien BPJS: Telah mendaftar di rawat jalan atau IGD dengan membawa Kartu BPJS & Surat Rujukan.
Standar Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin (VK)
Standar Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin
Standar Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin (VK)
Persyaratan Pelayanan
Prosedur Pelayanan
1. Pendaftaran administrasi.
2. Pemeriksaan dan tindakan kebidanan oleh bidan & dokter Sp.OG.
3. Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan (Informed Consent).
4. Pemeriksaan penunjang (bila ada: USG, Lab, CTG).
5. Pengambilan obat dan perlengkapan bersalin.
6. Pasien bersalin normal / observasi / pindah ruang nifas / kamar operasi jika diperlukan sectio caesarea.
Waktu Pelayanan
Dari pasien datang sampai pulang / pindah dengan pemeriksaan penunjang dibutuhkan waktu ±30 Menit
Biaya / Tarif
Pasien BPJS: Gratis / Tidak Dipungut Biaya
Pasien Umum: Sesuai Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2011
Produk Layanan
Pelayanan Persalinan Normal, Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri Neonatal, dan Perawatan Bayi Baru Lahir
Pengelolaan Pengaduan
1. Website Resmi RSUD
2. Email: rsud.datoebinangkang@gmail.com
3. Telepon/WhatsApp: 0821-9566-8278
4. Kotak Saran
5. Petugas Informasi dan Pengaduan