- rawat jalan pasien umum :
- pasien telah memiliki nomor rekam medis dan membawa tunai untuk pembayaran - rawat inap pasien umum
- billing pasien sudah selesai di validasi oleh farmasi
- sudah selesai administrasi keperawatannya dan diizinkan ke kasir rawat inap oleh perawat
- membawa ke kasir rawat inap olej perawat - pasien BPJS :
- bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan (fotocopy kartu, surat rujukan)
- SEP
- bukti tindakan
Pelayanan Kasir
Pelayanan Kasir
Persyaratan Pelayanan
Prosedur Pelayanan
- rawat jalan
- pasien / keluarga menyerahakan bukti pendaftaran dan persyaratan
- menunggu panggilan
- pengecekan billing oleh petugas
- penyelesaian administrasi - rawat inap
- keluarga / penanggung jawab pasien menyerahakan CPO dan persyaratan jaminan
- menunggu panggilan
- pengecekan billing oleh petugas
- penyelesaian administrasi
- menyerahkan bukti penyelesaian administrasi ke petugas ruangan
Diagram Prosedur Pelayanan Kasir
Waktu Pelayanan
Rawat jalan pasien umum :
rata-rata kurang lebih 3 menit perpasien
rawat inap pasien umum :
kurang dari 15 menit sejak pasien menyerahakan berkas pulang
Biaya / Tarif
a. pasien bpjs : Gratis / tidak di pungut biaya
b. pasien umum : sesuai peraturan daerah no. 8 tahun 2011
Produk Layanan
pelayanan kasir
Pengelolaan Pengaduan
- Website : rsud.bolmongkab.go.id
- email : rsud.datoebinangkang@gmail.com
- Telp : 082156708046
- Kotak Saran
- Petugas informasi dan pengaduan