Shopping cart

  • Your cart is empty

Subscribe to our newsletter today to receive latest news and updates about our medical services.

Let's Stay In Touch

Pelayanan HUMAS / Pengaduan

Standar Pelayanan Humas/Pengaduan

Pelayanan HUMAS / Pengaduan

Dibuat: 09 Oct 2025 Diperbarui: 09 Oct 2025

Persyaratan Pelayanan

  1. pelanggan menyampaikan pengaduan secara langsung maupun tidak langsung (secara lisan maupun tertulis)
  2. menyampaikan identitas

Prosedur Pelayanan

  1. pengadu menyampaikan pengaduan nya secar lisan atau tertulis
  2. staf informasi dan pengaduan menerima dan mencatat pengaduan
  3. kepala uni humas melakukan penelaahan awal
  4. pengaduan didistribusikan ke bidang terkaid untuk dilakukan penelusuran/pemeriksaan lebih lanjut
  5. penyampaian tanggapan kepada pengadu
Prosedur Pelayanan HUMAS / Pengaduan

Diagram Prosedur Pelayanan HUMAS / Pengaduan

Waktu Pelayanan

maksimal 1 x24 jam setelah pengaduan di terima

Biaya / Tarif

a. pasien bpjs : Gratis / tidak di pungut biaya

b. pasien umum : sesuai peraturan daerah no. 8 tahun 2011

Produk Layanan

pelayanan pengaduan masyarakat

Pengelolaan Pengaduan

  1. Website : rsud.bolmongkab.go.id
  2. email : rsud.datoebinangkang@gmail.com
  3. Telp : 082156708046
  4. Kotak Saran
  5. Petugas informasi dan pengaduan