Shopping cart

  • Your cart is empty

Subscribe to our newsletter today to receive latest news and updates about our medical services.

Let's Stay In Touch

Instalasi Farmasi

Standar Pelayanan Instalasi Farmasi

Instalasi Farmasi

Dibuat: 09 Oct 2025 Diperbarui: 09 Oct 2025

Persyaratan Pelayanan

a. rawat jalan pasien umum :

  1. bukti nomor antrian pendaftaran
  2. struk / bukti pembayaran obat dari kasir

b. rawat jalan pasien BPJS :

  1. bukti nomor antrian pendaftaran dan data peninjang (hasil laboratorium, spirometry, dll ) jika diperlukan
  2. SEP

Prosedur Pelayanan

  1. Rawat Jalan
    - pasien / keluarga menyerah kan resep dan menerima nomor antrian
    - menunggu panggilan untuk penyerahan obat
    - dilakukan entri resep sesuai dengan jaminan (umum dan BPJS)
    - penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientri
    - pengecekan obat
    - penyerahan obat dengan memangil nomor antrian
  2. Rawat Inap
    - keluarga pasien / petugas ruangan menyerahkan CPO
    - dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (umum dan bpjs)
    - penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry
    - pengecekan obat
    - penyerahan obat sesuai nama pasien
Prosedur Instalasi Farmasi

Diagram Prosedur Instalasi Farmasi

Waktu Pelayanan

Rawat jalan pasien umum dan pasien BPJS :

  1. pelayanan  obat jadi : kurang dari 60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap
  2. pelayanan obat racikan : kurang dari 90 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap

Biaya / Tarif

a. pasien bpjs : Gratis / tidak di pungut biaya

b. pasien umum : sesuai peraturan daerah no. 8 tahun 2011

Produk Layanan

pelayanan farmasi

Pengelolaan Pengaduan

  1. Website : rsud.bolmongkab.go.id
  2. email : rsud.datoebinangkang@gmail.com
  3. Telp : 082156708046
  4. Kotak Saran
  5. Petugas informasi dan pengaduan