Apakah obat-obatan bagi peserta BPJS Kesehatan semuanya ditanggung gratis?
Ya, gratis. Seluruh obat yang diresepkan oleh dokter sesuai dengan Formularium Nasional (Fornas) dan Formularium Rumah Sakit ditanggung 100% oleh BPJS Kesehatan tanpa dipungut biaya tambahan.
Apakah informasi ini membantu Anda?
Bantu kami meningkatkan kualitas informasi pelayanan dengan memberikan tanggapan Anda.
Terima Kasih Atas Tanggapan Anda!
Masukan Anda sangat berharga bagi peningkatan mutu layanan RSUD Datoe Binangkang.